Menyambut Berkah di Penghujung Ramadhan, Timbangan Pos Ukur Ulang “Bang Jali” Diluncurkan di Pasar Jaya Jakarta
Pasar Rumput, Jakarta Selatan – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) bersama Perumda Pasar Jaya resmi meluncurkan Pos Ukur Ulang “Bang Jali” (Timbang Aja Kembali) di Pasar Rumput, Jakarta Selatan, pada Rabu, 11 Maret 2026.
Acara launching Pos Ukur Ulang “Bang Jali” (Timbang Aja Kembali) resmi diselenggarakan pada Rabu, 11 Maret 2026 di Pasar Rumput, Jakarta Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari program yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) bersama Perumda Pasar Jaya. Launching ini sekaligus menjadi momentum serah terima Pos Ukur Ulang dari PT Interskala Mandiri Indonesia sebagai kolaborator kepada Perumda Pasar Jaya, sehingga fasilitas tersebut siap beroperasi untuk dimanfaatkan oleh masyarakat. Dalam pengembangannya, PT Interskala Mandiri Indonesia berkolaborasi dengan Unit Pengelola Metrologi Jakarta mendukung penyediaan perangkat timbangan untuk menunjang operasional Pos Ukur Ulang tersebut.
Pos Ukur Ulang yang diberi nama “Bang Jali” ini disediakan di area Pasar Jaya se-Jakarta sebagai sarana bagi konsumen untuk menimbang kembali barang belanjaannya secara mandiri. Melalui fasilitas ini, masyarakat dapat memastikan bahwa berat barang yang diterima telah sesuai dengan takaran yang semestinya, sehingga tercipta transparansi dan kepercayaan dalam transaksi jual beli di pasar rakyat. Pos ini dilengkapi dengan perangkat timbangan digital yang dirancang untuk memberikan hasil penimbangan yang akurat, stabil, serta mudah digunakan oleh masyarakat. Kehadiran fasilitas ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keakuratan alat ukur dalam aktivitas perdagangan sehari-hari.
Fasilitas ini hadir sebagai jawaban atas amanat Permendag No. 21 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan, yang mengharuskan tersedianya fasilitas Pos Ukur Ulang di pasar rakyat. Pos ini berfungsi sebagai titik layanan publik yang menyediakan timbangan untuk konsumen, agar mereka dapat memeriksa kembali berat barang yang dibelinya sesuai dengan takaran yang seharusnya. Hal ini menjadi penting karena masih banyak pedagang yang menggunakan timbangan mekanik dengan sistem tradisional yang telah lama digunakan dalam aktivitas perdagangan.
Seiring dengan perkembangan teknologi di era digital, timbangan digital kini hadir sebagai inovasi yang mendukung proses penimbangan menjadi lebih cepat, praktis, dan memberikan hasil pengukuran yang lebih presisi. Kehadiran teknologi ini diharapkan dapat melengkapi sistem yang sudah ada serta meningkatkan kepercayaan dan kenyamanan masyarakat dalam bertransaksi di pasar. Dengan hadirnya Pos Ukur Ulang “Bang Jali” di Pasar Jaya se-Jakarta, diharapkan masyarakat semakin terbiasa untuk melakukan pengecekan ulang terhadap barang yang dibelinya sebelum meninggalkan area pasar. Melalui kolaborasi antara pemerintah, pengelola pasar, dan mitra perusahaan timbangan digital besar seperti PT Interskala Mandiri Indonesia, diharapkan Pos Ukur Ulang “Bang Jali” dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap ekosistem perdagangan di pasar rakyat.