Timbangan digital yang telah lolos tera resmi akan dibubuhi stiker tera. Setiap stiker memiliki arti dan kode yang penting untuk dikenali, berikut jenis stiker tera dan artinya (sumber: Permendag No. 125 Tahun 2018):
Stiker Hijau (Tanda Sah) – Menandakan timbangan telah lulus uji dan sah digunakan.
Stiker Merah (Tanda Batal) – Menunjukkan timbangan tidak lulus tera dan dilarang digunakan.
Stiker Biru (Tanda Jaminan) – Digunakan untuk UTTP yang dijamin oleh petugas hingga waktu tera ulang.
Stiker Kuning (Tanda Daerah) – Menunjukkan lokasi wilayah tera dilakukan.
Stiker Hitam (Tanda Pegawai Berhak) – Mengidentifikasi petugas yang berwenang melakukan tera.
Simbol, Huruf, dan Angka pada Stiker:
Huruf: Menunjukkan jenis alat ukur (misalnya "T" untuk timbangan).
Angka: Menandakan tahun pelaksanaan tera (misal: "24" untuk tahun 2024).
Logo atau Lambang Daerah: Mengidentifikasi UPTD metrologi pelaksana tera.
Dengan memahami arti dari warna dan simbol pada stiker tera, pelaku usaha bisa lebih bijak memilih timbangan digital yang sah, akurat, dan sesuai regulasi.
Jika Anda mencari timbangan digital yang sudah bersertifikat tera untuk digunakan secara legal dan aman, PT Interskala Mandiri Indonesia adalah pilihan terpercaya. Seluruh produk timbangan digital dari berbagai merek di IMI sudah dibekali sertifikat tera resmi tahun pertama, dan siap digunakan untuk berbagai sektor industri. Tak hanya itu, PT Interskala Mandiri Indonesia juga telah menerima penghargaan Pelaku Usaha Taat Regulasi Persetujuan Tipe dan Dukungan PNBP dari Direktorat Metrologi, Kementerian Perdagangan RI selama dua tahun berturut-turut (2023 dan 2024). Ini membuktikan komitmen tinggi kami terhadap kualitas, legalitas, dan pelayanan terbaik untuk pelanggan. Informasi lebih lanjut mengenai produk dan layanan dapat menghubungi PT Interskala Mandiri Indonesia melalui 0813-1106-8638 atau dapat mengunjungi berbagai laman media sosial kami melalui https://linktr.ee/interskalamandiriindonesia